Jakarta, CNBC Indonesia - PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Tahun ini ketiga kalinya Perseroan mendapat predikat tertinggi sebagai Badan Publik Informatif pada pelaksanaan KIP.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro kepada Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita di Jakarta. Penghargaan ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menyediakan informasi yang tepat, cepat, dan akurat kepada publik.
Di samping itu, Ermy mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi, badan publik dituntut bersikap informatif dan transparan. Kebijakan itu bertujuan menjamin setiap warga negara mendapat hak asasinya untuk berkomunikasi sekaligus memperoleh informasi.
Dari tahun ke tahun Waskita Karya berhasil mencetak peningkatan nilai KIP yang berkelanjutan. Tercatat pada 2021 nilai Perseroan sebesar 27,52 dengan predikat Tidak Informatif, berikutnya pada 2022 naik menjadi 48,11 yang berarti Kurang Informatif.
Memasuki 2023, nilai KIP perusahaan berkode saham WSKT ini meningkat signifikan menjadi 90,44 dan meraih predikat Informatif untuk pertama kalinya. Kemudian pada 2024, nilainya menembus 95,36 mempertahankan predikat Informatif.
Lalu pada 2025, sukses mempertahankan predikat tertinggi Informatif dengan peningkatan nilai secara signifikan sebesar 97,67. Sementara rata-rata nilai KIP badan publik nasional hanya menyentuh 66,43.
"Waskita Karya terus mencatat kenaikan nilai pada KIP. Pencapaian ini mencerminkan komitmen Waskita dalam mendorong keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan," ujar Ermy dalam keterangan resmi, Rabu (17/12/2025).
Dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP 2025, lanjut dia, Perseroan berusaha memenuhi semua unsur dan standar layanan informasi.
Sementara itu, Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho pun mendorong Perseroan melakukan Uji Publik Keterbukaan Informasi Tahun 2025 sebagai bentuk praktik penguatan tata kelola perusahaan.
"Perseroan secara konsisten akan berupaya mempertahankan predikat informatif. Langkah itu sebagai upaya untuk menyempurnakan tata kelola perusahaan sekaligus memperkuat kepercayaan publik dan pemangku kepentingan," tutur Ermy.
Dia menegaskan, Perseroan berkomitmen untuk terus berinovasi dan mengedepankan digitalisasi dalam setiap aspek operasional guna meningkatkan kualitas serta kinerja Waskita Karya. Alhasil, Waskita Karya pun berupaya terus menjaga kualitas pelayanan publik melalui pengembangan ekosistem informasi publik yang terintegrasi, andal, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 Donny menyebutkan, hasil Monev harus menjadi perhatian serius bagi pimpinan badan publik di seluruh Indonesia. Menurutnya, keterbukaan informasi adalah mandat undang-undang, badan publik yang tidak informatif atau tidak berpartisipasi dalam Monev menunjukkan lemahnya komitmen pimpinan dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik.
(bul/bul)
[Gambas:Video CNBC]

12 hours ago
7

















































