Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan mengakui bahwa banyak pelaku usaha pelayaran di Indonesia lebih memilih untuk membeli kapal dari galangan luar negeri. Bukan cuma itu, hal yang sama juga terjadi pada kontainer.
"Kontainer aja kita masih impor," ungkap Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Capt. Antoni Arif Priadi di Indonesia Maritime Talk 2025 di Hotel The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).
Ketergantungan impor kontainer juga berdampak pada industri produsen kontainer dalam negeri. Satu per satu industri kontainer dalam negeri kolaps.
"Dulu pernah 1 tapi kolaps karena kluster kita nggak terdefinisi dengan keseluruhan," sebutnya.
Sebelumnya, Antoni juga menyebut banyak industri galangan kapal Indonesia khususnya di Batam kolaps.
Foto: Kontainer kargo yang jatuh menumpuk setelah Topan Krathon mendarat di Kaohsiung, Taiwan, 4 Oktober 2024. (REUTERS/Ann Wang)
Kontainer kargo yang jatuh menumpuk setelah Topan Krathon mendarat di Kaohsiung, Taiwan, 4 Oktober 2024. (REUTERS/Ann Wang)
"80 buah galangan kapal di Batam. Kita lihat Koja Bahari, Dok Surabaya. Kemudian PT IKI itu semua kolaps padahal secara nature jumlah kapal kita 10.000 tapi gak seperti itu," bebernya.
Adapun kata Antoni salah satunya adalah karena industri galangan kapal di dalam negeri kurang efisien. Para pelaku usaha akhirnya lebih memilih untuk membeli kapal dari luar negeri karena lebih efisien, cepat dan tentunya murah.
"Ada isu membangun kapal di dalam negeri gak jelas, biaya masih lebih mahal. Itu yang membuat pelaku usaha membeli kapal di luar negeri," bebernya.
Pemerintah kata Antoni tidak tinggal diam, pihaknya segera turun tangan mengatasi ancaman tersebut. Industri galangan kapal yang ada sekarang ini adalah aset sebagai upaya mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
"Perusahaan itu bangun kapal harus diberikan insentif. Mobil listrik aja dikasih insentif. Motor listrik Rp 7 juta per unit. Kapal juga begitu harusnya," sebutnya.
(wur/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Cegah Tarif Ojol Naik, Potongan Aplikasi Maxim Maksimal 15%
Next Article Video : Kemenhub Uji Kelaikan Konversi Motor Bensin Jadi Listrik