Jakarta, CNBC Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membeberkan bahwa ada kemungkinan badai pemutusan hak kerja (PHK) gelombang kedua di Indonesia terjadi imbas dari kebijakan tarif terbaru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Trump mengenakan tarif 32% untuk produk ekspor asal Indonesia.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan bahwa perhitungan sementara asumsi potensi PHK gelombang kedua akan 'menghantam' hingga 50 ribu pekerja di Indonesia dalam kurun waktu 3 bulan setelah kebijakan baru Presiden AS Donald Trump berlaku.
"Dalam kalkulasi sementara saya ini bukan kepastian. Setelah mendengarkan fakta buruh, badai PHK gelombang kedua bisa tembus angka 50 ribu (orang) dalam 3 bulan pasca ditetapkannya tarif berjalan. Jadi sampai 3 bulan kedepan runtuh itu 50 ribu orang akan ter-PHK," tegasnya dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (5/4/2025).
Adapun, Said menyebutkan terdapat berbagai industri yang beroperasi di dalam negeri berpotensi melakukan PHK yakni industri tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman orientasi ekspor ke AS, minyak sawit, karet, dan sebagian kecil industri pertambangan dalam negeri juga akan terdampak.
Foto: Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (YouTube/Bicaralah Buruh)
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (YouTube/Bicaralah Buruh)
"Saya ulangi, industri tekstil, garmen, sepatu, makanan minuman orientasi ekspor Amerika, kemudian industri sawit, industri karet, dan pertambangan yang dikirim ke Amerika," imbuhnya.
Lebih lanjut, Said meminta kepada pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengantisipasi terjadinya potensi badai PHK gelombang kedua di Indonesia terutama imbas dari kebijakan baru tarif dari AS. Dia menilai, hal-hal yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi hal itu belum bisa mengurangi kemungkinan jumlah pekerja yang akan di-PHK.
"Kebijakan pemerintah Indonesia yang belum jelas bagaimana antisipasi itu," tambahnya.
Sarannya, lanjut Said, dia mengungkapkan sebaiknya pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) PHK yang dinilai akan bisa setidaknya mengurangi jumlah pekerja yang di-PHK kedepannya.
"Saya sudah ketemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco tujuannya lebaran. Saya sarankan bentuk satgas PHK, (anggotanya) jangan hanya Menaker, nggak kuat Menaker (PHK) gelombang 1 saja kelabakan. Kami dari serikat buruh dia (Dasco) respons positif semoga satgas PHK ini bisa setidak-tidaknya (mengurangi PHK jadi) 30 ribu (orang). Kalau PHK dimana-mana, kami turun ke jalan jelas," tandasnya.
(wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Dampak Indonesia & Jepang Terhadap Kebijakan Tarif Trump
Next Article Gawat! RI Berpotensi Masuk Radar Perang Dagang Trump