Jakarta, CNBC Indonesia - Bonnie Blue atau Tia Emma Billinger, bintang film dewasa asal Inggris, kembali berulah. Setelah dideportasi dari Indonesia, akibat aksinya merekam adegan seksual di jalan raya, Bonnie Blue membagikan video dirinya tengah berada di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London.
Video yang beredar di media sosial ini menampilkan dirinya tengah berjalan di depan KBRI London dengan menyematkan bendera Merah Putih di belakang roknya. Bendara Merah Putih ini menjuntai di belakang bokongnya dan menyentuh jalanan.
Bonnie tampak mengejek dalam adegan yang direkam tersebut. Dia menyebut kedatangannya ke KBRI hanya untuk membayar denda £8.50.
"Sepertinya saya tidak menghormati budaya Bali, tetapi itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan apa yang akan ditunjukkan para pria ini," ujarnya sambil berjalan di antara para lelaki yang menjadi pendukungnya.
Dari video yang beredar di Instagram, adegan olok-olok ini diambil pada malam hari tepatnya di depan KBRI London. Tampak para pria pendukung dengan penutup wajah biru mengelilingi Bonnie dan menyoraki aksinya.
Video Bonnie ini diunggah ulang oleh akun @balilivin dan @canggubalinews serta @canggulosophy. Banyak netizen yang berkomentar pedas atas aksi Bonnie tersebut.
Sebelumnya, pemerintah melakukan deportasi kepada 4 warga negara asing (WNA) termasuk Bonnie Blue dari Bali. Deportasi dilakukan atas buntut pelanggaran lalu lintas saat membuat konten sembari mengendarai pikap bertuliskan "BangBus" di jalanan Bali.
Selain dideportasi, Bonnie Blue juga dijatuhi hukuman pidana denda Rp 200 ribu saat sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Ia dihukum bersama manajemen Bonnie Blue lainnya berinisial JJT, INL, dan LAJ yang juga merupakan WNA. Atas aksinya ini, Bonnie pun dilarang untuk masuk ke Bali dalam 10 tahun ke depan.
Foto: Bonnie Blue (Instagram/canggulosophy)
Bonnie Blue (Instagram/canggulosophy)
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

3 hours ago
1
















































