Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik rencana Bank Indonesia (BI) untuk merilis stablecoin versi dalam negeri serta sekuritisasi rupiah digital. OJK memastikan akan berkolaborasi sejak tahap awal bersama BI dalam proses pengembangan dan uji coba (sandbox) rupiah digital tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menilai, rupiah digital nantinya diharapkan menjadi alat pembayaran yang sah, meski penetapan tetap berada di tangan BI.
"Kami sudah diajak oleh Bank Indonesia sedari awal untuk bersama-sama melakukan semacam sandboxing atau pengembangan bersama dan uji cobanya untuk rencana pengembangan," jelas Hasan usai gelaran FEKDI x IFSE 2025, di Jakarta, Jumat, (31/10/2025).
Hasan menjelaskan, saat ini belum ada target waktu pasti terkait peluncuran stablecoin dan rupiah digital tersebut. Ia menyebut, saat ini proyek masih berada pada fase kedua, di mana tahap sebelumnya merupakan penyusunan blueprint, sementara fase berikutnya akan fokus pada simulasi nyata di sandbox.
Selain rencana rupiah digital, Hasan mengungkapkan bahwa dua proyek tokenisasi telah berhasil lulus dari sandbox OJK, yakni tokenisasi emas dan surat berharga negara (SBN). Ia menyebut, kedua proyek ini menghadirkan kepemilikan yang lebih inklusif karena memungkinkan masyarakat berinvestasi dalam satuan kecil.
Untuk tokenisasi SBN denominasi valuta asing, nilai pembelian kini bisa dimulai dari sekitar US$100 per token. Padahal sebelumnya, pembelian SBN valuta asing membutuhkan denominasi minimal US$200 ribu, yang dinilai membatasi akses investor ritel.
Sementara itu, tokenisasi emas dinilai mampu menekan biaya penyimpanan karena emas fisiknya disimpan di lembaga berizin seperti Pegadaian atau perbankan. Masyarakat cukup memperdagangkan tokennya di pasar sekunder, dan dapat menebus emas fisik hanya bila diperlukan.
"Kalau total asetnya SBN yang disandbox kemarin sekitar Rp54 miliar itu yang kemudian direpresentasikan tokennya dan semuanya sudah didaftarkan di pasar sekunder," kata dia.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk merilis sekuritas digital bank sentral. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia & Indonesia Fintech Summit and Expo 2025 di Jakarta International Convention Center, Kamis (30/10/2025).
Menurut Perry, BI tidak hanya akan mengembangkan rupiah digital, tetapi juga sekuritas digital. Ini merupakan turunan dari rupiah digital dengan menggunakan underlying SBN.
"Kita akan keluarkan bagaimana sekuritas Bank Indonesia, kita ada versi digitalnya, digital rupiah Bank Indonesia dengan underlying SBN, versi stablecoin-nya nasional Indonesia," kata Perry.
Dengan adanya rencana ini, BI akan fokus mengembangkan 3 pilar keuangan digital, yakni perluasan akseptasi dan inovasi, penguatan struktur industri dan menjaga stabilitas industri.
Adapun, stablecoin adalah aset digital atau mata uang kripto yang nilainya dipatok ke mata uang fiat, seperti dolar AS atau yuan, sehingga harganya tidak berfluktuasi liar seperti Bitcoin atau Ethereum, melainkan cenderung stabil mengikuti nilai acuannya.
(mkh/mkh)
                    
                                                
    [Gambas:Video CNBC]
Next Article Kupas Tuntas Peluang Investasi Kripto di Indonesia, Apakah Menarik?

 8 hours ago
                                4
                        8 hours ago
                                4
                    
















































