Bensin Baru RI E10 Ditarget Beredar 2027, Segini Volumenya

11 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kebijakan mandatori penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin sebanyak 10% (E10) akan diimplementasikan pada tahun 2027.

Menurut Bahlil, kebijakan ini dilakukan guna mengurangi ketergantungan terhadap energi impor dengan mendorong kedaulatan energi nasional. Setidaknya, untuk menjalankan E10 pada 2027, volume yang dibutuhkan mencapai 1,4 juta kiloliter (KL).

"Sekitar 1,4 juta KL," kata Bahlil usai Upacara Peringatan Hari Pertambangan Dan Energi ke 80 di Monas, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Ia pun optimistis kebutuhan tersebut dapat dipenuhi dari dalam negeri. Apalagi pemerintah bakal mendorong investasi untuk pengembangan bioetanol domestik.

"Pasti ada insentif. Bisa ada tax holiday, kemudian marketnya captive," tambah Bahlil.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah tengah mendorong pengembangan bioetanol sebagai campuran untuk bensin. Adapun, proyek bioetanol di Merauke saat ini masih dalam proses.

"Ini untuk pemenuhan pabrik dan diharapkan bisa selesai tahun 2027. Ini sudah berproses. Investor dari dalam negeri," kata Yuliot di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Di sisi lain, Yuliot mengungkapkan pemerintah tengah melakukan konsolidasi untuk mendukung percepatan proyek pembangunan pabrik. Hanya saja, ia tidak memerinci besaran nilai investasi yang akan digelontorkan.

Di samping itu, pemerintah juga tengah mengevaluasi rencana penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50 persen atau B50. Adapun untuk B40 sendiri penerapannya sudah mulai berjalan pada tahun ini.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Direstui Prabowo, Pemerintah Bikin Peta Jalan BBM Campur Etanol 10%

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |