Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana akan membuka kembali kode broker seteleh ditutup per 6 Desember 2021 lalu. Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, untuk merealisasikan kebijakan tersebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kode broker dibuka tapi gak realtime. Aturan ini kita akan koordinasi dengan OJK juga," ujarnya saat diskusi dengan pelaku usaha di gedung BEI Jakarta, Senin (3/2).
Sebagai informasi, Bursa Efek Indonesia resmi telah menghapus kode broker saat transaksi saham berlangsung pada 6 Desember 2021 lalu.
Namun, investor tetap dapat melihat kode broker yang melakukan transaksi setelah penutupan perdagangan bursa. Kebijakan ini dilaksanakan bersamaan dengan diterapkannya beberapa penyesuaian mekanisme perdagangan di bursa.
Saat itu, manajemen BEI menyebut kebijakan penutupan kode broker tujuan utamanya untuk meningkatkan perlindungan investor dalam melakukan investasi saham di pasar modal.
Hal itu sempat menimbulkan pro dan kontra di antara para pelaku pasar. Tentu para trader yang biasanya menerapkan sistem follow the big money akan panik dengan adanya sistem ini, namun trader dengan penilaian teknikal atau investor jangka panjang tak merasa terganggu dengan penerapan kebijakan baru ini.
Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) menyebut saat ini hanya bursa saham Indonesia dan Filipina, sebelum Indonesia menghapuskan, yang masih memampangkan kode broker selama perdagangan.
Namun demikian, penghapusan kode broker ini diharapkan akan dapat mengubah kebiasaan trader dalam negeri untuk lebih memperhatikan penilaian fundamental dan teknikal saham, ketimbang hanya mengikuti aktivitas transaksi broker.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: BEI Lakukan Pertemuan dengan OJK & Pelaku Pasar
Next Article IHSG Dibuka Melesat, Selangkah Lagi Balik ke Level 7.600