Bahlil Ungkap Alasan di Balik Perubahan RKAB Tambang Jadi 1 Tahun

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan alasan dibalik perubahan pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan, dari yang sebelumnya tiga tahun sekali menjadi satu tahun.

Setidaknya kebijakan tersebut diberlakukan supaya komoditas tambang Indonesia yang membanjiri pasar Dunia tidak berimbas kepada anjloknya harga komoditas tersebut.

Bahlil menggambarkan, bahwa total konsumsi batu bara di Dunia saat ini kurang lebih mencapai 8-9 miliar ton per tahun. Namun, yang diperdagangkan di pasar kurang lebih mencapai 1,3 miliar - 1,4 miliar ton per tahunnya.

Nah, Indonesia sendiri, kata Bahlil, di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2025 ini produksi batu baranya mencapai 800 - 900 juta ton. Adapun yang di ekspor mencapai 500-600 juta ton.

"40% - 45% total ekspor batu bara di Dunia itu dari Indonesia. Artinya apa? ini suplai dan demand, begitu kita terlalu banyak ketersediaan barang, yang terima sedikit, itu pasti harganya anjlok," ungkap Bahlil dalam Minerba Convex 2025, Rabu (15/10/2025).

Oleh sebab itu, pemerintah bersama dengan Komisi XII DPR mengusulkan untuk melakukan revisi pengajuan RKAB dari yang sebelumnya tiga tahun menjadi 1 tahun. Atas aturan itu, pemerintah bisa memperhatikan volume supaya Indonesia ikut mengendalikan nilai batu bara Dunia.

"Kemarin dari DPR mengusulkan, di dalam rapat kerja dengan ESDM, bahwa kita akan melakukan evaluasi terhadap sistem RKAB dari 3 tahun menjadi 1 tahun, dengan memperhatikan volume, agar nilai batu bara dunia dapat kita ikut mengendalikan dari Indonesia," tegas Bahlil.

Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM resmi menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Regulasi ini ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 30 September 2025.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Bahlil Sebut Mulai Tahun Depan RKAB Minerba Balik Jadi Setahun Sekali

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |