Jakarta, CNBC Indonesia — Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda-beda terkait batasan (limit) transfer dana untuk setiap transaksi. Perbedaan tersebut tidak hanya berlaku antarbank, tetapi juga bergantung pada jenis rekening yang dipilih oleh nasabah.
Pun kanal yang dipilih untuk transfer pun membedakan limit yang diberikan. Lazimnya, pengiriman uang melalui internet banking memberikan limit yang lebih tinggi.
Berdasarkan rangkuman CNBC Indonesia, berikut ini daftar limit transfer di sejumlah bank pelat merah di Indonesia:
BRI
Bank pelat merah BRI memiliki beberapa jenis tabungan.
- BRI Simpedes
Limit transfer sesama BRI harian: Rp 1.000.000–Rp1.000.000.000
Limit transfer antarbank harian: Rp 10.000.000
- BRI BritAma
Sesama BRI: Rp 1.000.000–Rp 1.000.000.000
Antarbank: Rp 1.000.000–Rp 300.000.000
- BRI BritAma Bisnis
Limit transfer sesama BRI: Rp 50.000.000-Rp 50.000.000.000
Limit transfer antarbank: Rp 25.000.000-Rp 1.000.000.000
Bank Mandiri
- Livin by Mandiri
Sesama Mandiri: Rp 300 juta
Antarbank: Rp 250 juta per hari dan Rp 50 juta per transaksi
Antar Bank BI FAST: Rp 150 juta per hari dan Rp 100 juta per transaksi
Transfer SKN: Rp 200 juta
Transfer RTGS: Rp 500 juta
- Kartu debit
Sesama Mandiri: Rp 25 juta hingga sesuai saldo (tergantung jenis kartu)
Antarbank: Rp 5 juta hingga Rp 50 juta (tergantung jenis kartu)
BNI
- Internet Banking
Sesama BNI: Rp 10 juta
Antarbank: Rp 10 juta
Transfer SKN: Rp 50 juta
Transfer RTGS: Rp 125 juta
- wondr by BNI
Sesama BNI: Rp 300 juta
Antarbank (BI Fast): Rp 250 juta
Transfer RTGS: Rp 200 juta
Transfer SKN: Rp 250 juta
- Kartu debit
Sesama BNI: Rp 50 juta hingga Rp 100 juta (tergantung jenis kartu)
Antarbank: Rp 10 juta hingga Rp 50 juta (tergantung jenis kartu)
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
1

















































