Aturan Dolar Eksportir Ditinjau Lagi, Ini Komentar Purbaya dan Airlangga

3 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait aturan dolar eksportir atau DHE yang hasilnya dianggap belum memuaskan.

Kurang optimalnya hasil dari penerapan DHE dibahas oleh Presiden Prabowo dalam pertemuan bersama beberapa anggota Kabinet Merah Putih, membahas stimulus ekonomi, di Kediamannya, di Jalan Kertanegara, Minggu, malam (12/10/2025). Salah satu yang dibahas adalah evaluasi penerapan Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang ikut dalam rapat itu, mengatakan saat ini pemerintah masih meninjau penerapan aturan itu. Dia belum bisa memastikan apakah aturan penerapan DHE yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 ini akan direvisi.

Dari aturan ini eksportir di sektor tambang kecuali migas, perkebunan, kehutanan, dan perikanan wajib menempatkan 100% DHE di sistem keuangan nasional selama 12 bulan. Tujuannya untuk memperkuat cadangan devisa dan perekonomian Indonesia.

"DHE akan ditinjau lagi, saya gak tahu apakah akan direvisi, saya gak begitu detail," kata Purbaya, di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (13/10/2025).

Namun, Purbaya mengakui bahwa penerapan DHE belum mencapai hasil yang diinginkan terhadap Cadangan Devisa.

"Tapi kelihatannya hasilnya belum betul-betul berdampak ke jumlah cadangan devisa kita. Jadi BI mungkin akan lihat lagi," katanya.

Saat dikonfirmasi kembali apakah aturan DHE ini akan direvisi, Purbaya mengaku belum mengetahui, meski dia mengikuti rapat tersebut.

"Saya gak tahu. Ikut tapi kayanya gak denger deh," jawabnya.

Lebih lanjut, Purbaya, menjelaskan nantinya pemerintah akan melakukan diskusi kembali mengenai aturan DHE, dimana keputusan akhir akan diumumkan oleh Presiden Prabowo.

"Mereka akan diskusikan lagi, biar aja nanti pak presiden yang umumin, saya nggak ngerti itu," tutur Purbaya.

DItemui di tempat terpisah, Airlangga mengatakan bahwa aturan DHE akan segera dievaluasi.

"Kita akan evaluasi. Kita evaluasi dulu. Ini kan baru jalan beberapa bulan," ucap Airlangga kepada wartawan saat ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jakarta pada Senin (13/10/2025).

Saat ditanya wartawan soal kendala DHE, Airlangga menyangkal bahwa kendala DHE berasal dari sisi pengusaha.

"DHE kendalanya bukan dari pengusaha. Kendalanya dari kita melihat transfer dananya kemarin terdisrupsi," ujarnya.

Menko perekonomian itu juga mengatakan belum akan melakukan revisi aturan, melainkan akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.


(ras/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Eksportir 'Frontloading' Jelang Tarif AS 19%, Ini Respons Pemerintah

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |