Aturan Direvisi, Tingkat Balik Modal Produsen Panas Bumi Bisa Naik!

5 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kenaikan tingkat balik modal investasi (internal rate of return/IRR) proyek panas bumi di Indonesia menjadi 11% dari yang saat ini terhitung masih di kisaran 8-9%.

Hal itu dilakukan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan, agar IRR panas bumi bisa meningkat, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menghilangkan pajak tubuh bumi yang saat ini masih berlaku untuk proyek panas bumi.

"Nah, terutama tadi yang menyangkut penambahan IRR itu bagaimana cara melakukannya, itu salah satunya kita inginkan seperti di migas, ya, ada penghilangan pajak tubuh bumi, nah, ini masih ada sekarang," jelasnya kepada CNBC Indonesia dalam program Economic Update, dikutip Rabu (9/7/2025).

Selain itu, terdapat isu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Biaya Masuk yang masih harus dikonsolidasikan dengan Kementerian Keuangan.

"Jadi, barang-barang komponen-komponen dalam negeri ini juga harus diberi ruang untuk bisa masuk. Nah, ini PPN ini mesti kita diskusikan," imbuhnya.

Selain isu pajak, Eniya juga menyebutkan setidaknya terdapat 17 poin dalam PP 17/2017 yang ingin diubah oleh pemerintah untuk bisa meningkatkan investasi panas bumi di Indonesia. Hal itu termasuk perihal insentif, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), hingga sistem lelang wilayah kerja panas bumi (WKP) yang saat ini tengah diusahakan oleh pihaknya.

"Nanti ada insentif fiskalnya, non-fiskalnya seperti apa, lalu pemanfaatan tadi komponen dalam negeri, lalu ada kondisi sistem lelang yang dipersingkat," papar Eniya.

Dengan begitu, Eniya menargetkan revisi PP 17/2017 tersebut bisa rampung setidaknya pada tahun ini. "Ini yang berbagai titik-titik poin perubahan, kita tampung ini di Revisi Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2017. Mudah-mudahan tahun ini segera bisa selesai," tutupnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Video: Bos ORMAT Bongkar 3 Daya Tarik RI Untuk Investasi Panas Bumi

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |