AP-JI Geram! Judi Dadu Kopyok di Gembol 'Kebal' Hukum, APH Diminta Bertindak!

3 days ago 10

Kabupaten Semarang - Maraknya perjudian dadu kopyok di wilayah Gembol, Kabupaten Semarang, menuai kecaman keras dari Asosiasi Pimpinan Jurnalis Indonesia (AP-JI). Aktivitas ilegal ini diduga telah berlangsung lama tanpa ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.  

Ketua AP-JI, Sumadi, dengan tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap fenomena ini.  

"Kami sangat prihatin dengan keberadaan praktik perjudian ini. Masyarakat sudah resah, dan kami sebagai jurnalis independen akan terus mengawal kasus ini agar tidak dibiarkan berlarut-larut, " ujarnya.  

Selain meresahkan warga, AP-JI menduga ada oknum yang melindungi bisnis haram tersebut.  

"Kami mendesak APH segera bertindak tegas. Jika ada pihak yang membekingi aktivitas ini, harus diusut tuntas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas, " tegas Sumadi.  

Menurut laporan warga, perjudian dadu kopyok di Gembol kerap beroperasi setiap malam dan menarik banyak pemain dari berbagai daerah. Suara gaduh, lalu lalang kendaraan, serta potensi meningkatnya angka kriminalitas akibat perjudian ini membuat warga sekitar semakin khawatir.  

AP-JI juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berani bersuara dan melaporkan segala bentuk praktik perjudian kepada pihak berwenang.  

"Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan dari APH, kami akan melakukan investigasi lebih dalam dan mempublikasikan temuan kami ke publik, " tutup Sumadi.  

Kini, masyarakat menunggu langkah tegas dari kepolisian. Akankah perjudian di Gembol tetap dibiarkan, atau akhirnya dibongkar demi menegakkan supremasi hukum?  

(Redaksi AP-JI)

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |