Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka-bukaan terkait dampak efisiensi terhadap program-program yang akan dijalankan, di mana salah satunya yakni terkait standardisasi mutu atau sertifikasi obat ikan.
Plt. Kepala Pusat Mutu Primer Badan Pengendalian Dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Siti Nurul Fahmi mengatakan bahwa pihaknya saat ini belum merasakan dampak dari efisiensi anggaran terhadap program inspeksi mutu obat ikan.
Meski begitu, menurutnya, jika nantinya program tersebut terdampak efisiensi, maka pihaknya akan tetap menjalankan program tersebut secararemotedanself-assessment.
"Terkait dengan program yang terdampak efisiensi anggaran, sebetulnya kami secara langsung belum merasakan ya," kata Nurul dalam Bincang Bahari bertema "Standardisasi Obat Ikan Untuk Kualitas Hasil Budi Daya" di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu (26/2/2025).
"Tetapi untuk inspeksi ini memang yang seharusnya kita lakukan secara visi Itu kita harus tetap jalankan, mungkin nantinya kami akan mencari alternatif lain seperti memaksimalkan perlaksanaan remote dan self-assessment," tambah Nurul.
Mengingat belum ada dampak dari efisiensi anggaran terhadap program inspeksi mutu obat ikan, maka KKP masih memaksimalkan sinergi dan kerja sama dengan unit kerja lainnya.
Sementara menurut Direktur Ikan Air Tawar Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya (DJPB) KKP Ujang Komarudin Asdani Kartamiharja, dengan adanya efisiensi, harapannya untuk program inspeksi mutu obat ikan dapat dijalankan menggunakan teknologi yang ada, seperti menggunakan website OSS KKP dan aplikasi Sibatik (Sistem Informasi Obat Ikan).
"Terkait dengan registrasi sertifikasi izin edar obat ikan, kami kebetulan sudahfulldilaksanakan secara online melalui website OSS KKP dan aplikasi Sibatik, sehingga kita bisa mengerjakan, anytime, dengan aplikasi tersebut," kata Ujang.
"Misalnya aplikasi Sibatik, dengan menggunakan aplikasi tersebut, maka kami tidak terlalu masalah jika ada efisiensi," tambahnya.
Selain untuk sertifikasi terkait obat ikan, pihaknya juga telah melakukan pembinaan terkait Cara Pembuatan Obat Ikan Dengan Baik (CPOIB) dan Cara Distribusi Obat Ikan Dengan Baik (CDOIB).
"Pembinaan CPOIB dan CDOIB juga bisa dilaksanakan denganonlinemenggunakan Zoom atau live streaming, atau media online lainnya," kata Ujang.
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Curhat, Biaya Logistik RI Mahal "Hambat" Hilirisasi Perikanan
Next Article KKP Kirim Bantuan Bahan Makanan hingga Pakaian ke Pengungsi Lewotobi