Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto mengungkapkan keyakinannya bahwa Indonesia bisa menjadi anggota OECD pada 2027.
Airlangga mengatakan bahwa sebagian besar anggota OECD, terutama negara dari Eropa telang memberikan dukungan kepada Indonesia untuk menjadi anggota OECD.
"Kami telah berdiskusi dengan Sekretaris Jenderal OECD dan banyak negara. Kita sudah menjadi negara yang sepaham dengan 27 negara anggota OECD dan kita membutuhkan dukungan dari AS, Jepang, dan Korea," ungkapnya saat memberikan sambutan di acara American Chamber di Hotel Mandarin, Jakarta pada Senin (17/11/2025).
"Sebagian besar negara percaya bahwa Indonesia bisa menjadi anggota pada tahun 2027,"sambungnya.
Airlangga sebelumnya pernah membeberkan sejumlah keuntungan yang akan diperoleh Indonesia bila akhirnya diterima sebagai negara anggota Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD).
Ia mengatakan, keuntungan pertama ialah semakin terbuka lebarnya pasar-pasar tujuan ekspor baru bagi Indonesia. Sebab, OECD yang beranggotakan 38 negara dengan kapasitas ekonomi besar dan mayoritas negara-negara maju menguasai 3/4 atau 75% aktivitas perdagangan dunia.
"Sehingga tentu ini membuat barang kita juga lebih kompetitif dan pasarnya lebih luas," kata Airlangga saat konferensi pers hasil menghadiri pertemuan tingkat menteri Dewan OECD 2025 di Paris, Prancis, dikutip Senin (17/11/2025).
Keuntungan kedua, ia menilai Indonesia akan mendapatkan sumber dana-dana investasi baru dengan bergabung ke dalam OECD. Sebab, OECD memiliki ketentuan terhadap seluruh negara anggotanya untuk menyesuaikan kebijakan berstandar negara maju.
"Nah tentu kita melihat bahwa jangka pendek persepsi dan minat investasi terhadap negara-negara yang mempunyai best practice sama itu relatif seharusnya bisa lebih cepat dan lebih tinggi walaupun sekarang kondisi daripada perekonomian global sedang tidak baik-baik saja," paparnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Nego ke AS! Inginkan Sawit, Kakao & Mineral Tak Kena Tarif 19%

2 hours ago
1

















































