39 Peserta Magang Lakukan Tes Urine Di Lapas Labuhanruku

4 days ago 12
Sumut

18 Desember 202518 Desember 2025

39 Peserta Magang Lakukan Tes Urine Di Lapas Labuhanruku PESERTA magang Program Kemenaker tes urine di Lapas Kelas IIA Labuhanruku.Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BATUBARA (Waspada.id): Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhanruku tes urine kepada 39 peserta magang Program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di aula Lapas, Kamis (18/12).

Tes urine dilaksanakan oleh petugas medis Lapas Labuhanruku yang dipimpin Dokter Cindy Tarigan. Seluruh peserta magang hadir dan mengikuti pemeriksaan dengan tertib. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kegiatan ini turut didampingi oleh pejabat struktural Lapas terdiri Kepala Subbagian Tata Usaha Suriawan, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Janter Manurung, serta Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Deni Sinaga, guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai prosedur dan transparan.

Kepala Lapas Kelas IIA Labuhanruku, Soetopo Berutu, menyampaikan tes urin ini merupakan langkah awal yang penting dalam membangun integritas peserta magang sekaligus menjaga komitmen lapas dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan seluruh unsur yang berada di lingkungan Lapas Labuhanruku, termasuk peserta magang, bebas dari narkoba. Hal ini penting untuk menjaga integritas, kedisiplinan, serta mendukung terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih,” ujarnya.

Terkait kegiatan ini, Lapas Labuhanruku menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, serta memastikan seluruh kegiatan pembinaan dan pelayanan berjalan dalam suasana yang kondusif dan berintegritas.(id39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |