Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Panitia Seleksi calon anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS), Sri Mulyani resmi mengumumkan 12 nama yang lolos Seleksi Kelayakan dan Kepatutan Tahap Pertama calon Ketua dan Anggota DK LPS periode 2025-2030.
Nama-nama beken seperti Ketua LPS saat ini Purbaya Yudhi Sadewa, Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar, hingga ekonom Universitas Indonesia (UI) Lana Soelistianingsih masuk dalam daftar.
Dalam pengumuman bernomor PENG-3/PANSEL-DKLPS/2025, tercantum 12 nama yang dinyatakan lolos, terdiri dari berbagai latar belakang profesi dengan pengalaman mumpuni di bidang keuangan, perbankan, hingga pengawasan lembaga negara.
Berikut daftar lengkap nama yang lolos berdasarkan urutan alfabet:
1. Agresius R. Kadiaman - Risk Management and Compliance Director PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
2. Ary Zulfikar - Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan
3. Dwityapoetra Soeyasa Besar - Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik Lembaga Penjamin Simpanan
4. Ferdinan Dwikoraja Purba - Komisaris Independen PT Asuransi Jasa Tania Tbk
5. Hermawan Setyo Wibowo - Kepala Kantor Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Tata Kelola Lembaga, Lembaga Penjamin Simpanan
6. Lana Soelistianingsih - Dosen Universitas Indonesia
7. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji - Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
8. Purbaya Yudhi Sadewa - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan
9. Robin Indrajid Hattari - Tenaga Ahli Anggota BPK VII Badan Pemeriksa Keuangan
10. Sis Apik Wijayanto - Purnabakti Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia
11. Teguh Supangkat - Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan
12. Wahyu Pratomo - Advisor Bank Indonesia
Selanjutnya, para kandidat wajib mengikuti tahapan Asesmen Kompetensi dan Wawancara, dengan jadwal dimulai pada 20 Juli hingga 29 Juli 2025.
Peserta juga wajib membawa asli Surat Pernyataan yang telah ditandatangani di atas meterai Rp10.000 dan ditunjukkan saat wawancara. KTP atau paspor juga wajib ditunjukkan untuk ditukar dengan Tanda Peserta Seleksi.
Bagi peserta yang tidak hadir sesuai jadwal, akan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur. Biaya transportasi, akomodasi, dan keperluan pribadi tidak ditanggung oleh panitia.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]